Kota
Cilegon adalah
sebuah kota di Provinsi Banten, Indonesia. Cilegon berada di ujung barat laut
pulau Jawa, di tepi Selat Sunda. Kota Cilegon dikenal sebagai kota industri.
Sebutan lain bagi Kota Cilegon adalah Kota Baja mengingat kota ini merupakan
penghasil baja terbesar di Asia Tenggara karena sekitar 6 juta ton baja
dihasilkan tiap tahunnya di Kawasan Industri Krakatau Steel, Cilegon.[rujukan?]
Di Kota Cilegon terdapat berbagai macam objek vital negara antara lain
Pelabuhan Merak, Pelabuhan Cigading Habeam Centre, Kawasan Industri Krakatau
Steel,PLTU Suralaya, PLTU Krakatau Daya Listrik, Krakatau Tirta Industri Water Treatment
Plant, (Rencana Lot) Pembangunan Jembatan Selat Sunda dan (Rencana Lot) Kawasan
Industri Berikat Selat Sunda.
Geografis
Berdasarkan letak
geografisnya, Kota Cilegon berada dibagian paling ujung sebelah Barat Pulau
Jawa dan terletak pada posisi : 5°52'24" - 6°04'07" Lintang Selatan
(LS), 105°54'05" - 106°05'11" Bujur Timur (BT). Secara administratif
wilayah berdasarkan UU No.15 Tahun 1999 tentang terbentuknya Kotamadya Daerah
Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon pada tanggal 27 April
1999, Kota Cilegon mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut:
· Sebelah Utara: berbatasan dengan Kecamatan Bojonegara (Kabupaten Serang)
· Sebelah Barat: berbatasan dengan
· Seblah Selatan: berbatasan dengan Kecamatan Anyer dan Kecamatan Mancak (Kabupaten Serang)
· Sebelah Timur: berbatasan dengan Kecamatan Kramatwatu tepat di wilayah serdang (Kabupaten Serang)
· Sebelah Utara: berbatasan dengan Kecamatan Bojonegara (Kabupaten Serang)
· Sebelah Barat: berbatasan dengan
· Seblah Selatan: berbatasan dengan Kecamatan Anyer dan Kecamatan Mancak (Kabupaten Serang)
· Sebelah Timur: berbatasan dengan Kecamatan Kramatwatu tepat di wilayah serdang (Kabupaten Serang)
Cilegon memiliki wilayah yang relatif landai di daerah tengah dan pesisir barat hingga timur kota, tetapi di wilayah utara cilegon topografi menjadi berlereng karena berbatasan langsung gunung batur, sedangkan di wilayah selatan topografi menjadi sedikit berbukit-bukit terutama wilayah yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Mancak.
Kota ini memiliki wilayah strategis yang berhubungan langsung dengan selat sunda, dan terhubung dengan jalan tol Jakarta - Merak. Selain itu rencana pembangunan yang nantinya akan terkoneksi dengan jalan lingkar selatan Kota Cilegon menambah tingkat konektivitas Kota ini dengan daerah lain di sekitarnya.
Iklim
Kota Cilegon mempunyai
iklim tropis dengan suhu rata-rata 22 °C-33 °C, curah hujan maksimum terjadi
pada bulan Desember-Februari dan minimum pada bulan Juli-September. Menurut
klasifikasi iklim Koppen, pada awalnya iklim di Kota Cilegon termasuk dalam
Iklim Hutan Basah Tropis tetapi semakin dengan pesatnya perkembangan Kota
Cilegon jumlah tutupan Hijau di Kota ini menjadi sangat berkurang sehingga
merubah jenis tutupan permukaan di wilayah Kota Cilegon.
Pemerintahan
Perkembangan
Pemerintahan
Berdasarkan pasal 72
ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di
Daerah, Cilegon sudah memenuhi persyaratan dibentuknya Kota Administratif. Atas
usul Pemerintah Daerah Tingkat II Serang No.86/Sek/Bapp/VII/84 tentang usulan
pembentukan Kota Administratif Cilegon dan atas pertimbangan yang obyektif,
maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 1986 tanggal 17 September
1986, tentang Pembentukan Kota Administratif Kota Cilegon. Juga ditetapkan luas
Kota Cilegon adalah 17.550 Ha yang meliputi 3 (tiga) wilayah kecamatan, yaitu
Kecamatan Pulo Merak, Ciwandan, Cilegon dan 1 (satu) Perwakilan Kecamatan
Cilegon di Cibeber. Sedangkan Kecamatan Bojonegara masuk wilayah kerja pembantu
Bupati Wilayah Kramatwatu.
Di dalam Undang-Undang No.5 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah disebutkan bahwa syarat-syarat pembentukan daerah otonom mengikuti kemampuan ekonomi, jumlah penduduk, luas wilayah, pertahanan dan keamanan, politik, serta persyaratan tambahan lainnya.
Berdasarkan PP No. 3 Tahun 1992 tertanggal 7 Februari 1992 tentang Penetapan Perwakilan Kecamatan Cibeber, Kota Administratif Cilegon bertambah menjadi 4 (empat) Kecamatan yaitu Pulomerak, Ciwandan, Cilegon dan Cibeber.
Dengan ditetapkannya dan disahkannya UU No. 15 tahun 1999 tanggal 27 April 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, status Kota Administratif Cilegon berubah menjadi Kotamadya Cilegon, dengan duet kepemimpinan Drs. H. Tb. Rifai Halir sebagai Pejabat Walikota Cilegon dan H. Zidan Rivai sebagai Ketua DPRD Cilegon.
Pembagian
Administratif
Berdasarkan
administrasi pemerintahan, Kota Cilegon memiliki luas wilayah ±17.550 Ha
terbagi atas 8 (delapan) Kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.15 Tahun
2002 Tentang Pembentukan 4 (empat) Kecamatan baru, wilayah Kota Cilegon yang
semula terdiri dari 4 (empat) kecamatan berubah menjadi 8 (delapan) Kecamatan,
yaitu :
·Kecamatan Cilegon
·Kecamatan Ciwandan
·Kecamatan Pulomerak
·Kecamatan Cibeber
·Kecamatan Grogol
·Kecamatan Purwakarta
·Kecamatan Citangkil
·Kecamatan Jombang
Sejarah
Masa
Kesultanan Banten
Kota Cilegon dalam
pembentukannya mengalami beberapa masa, yang dimulai dari masa Sultan Ageng
Tirtayasa (tahun 1651 – 1672). Pada tahun 1651 Cilegon merupakan kampung kecil
dibawah kekuasaan Kerajaan Banten, pada masa itu Cilegon berupa tanah rawa yang
belum banyak didiami orang. Namun sejak masa keemasan Kerajaan Banten dilakukan
pembukaan daerah di Serang dan Cilegon yang dijadikan daerah persawahan dan
jalur perlintasan antara Pulau Jawa dan Sumatera. Sejak saat itu banyak
pendatang yang menetap di Cilegon sehingga masyarakat Cilegon sudah menjadi
heterogen disertai perkembangan yang sangat pesat.
Masa
Hindia Belanda
Pada tahun 1816
dibentuk Districh Cilegon atau Kewedanaan Cilegon oleh pemerintah Hindia
Belanda dibawah Keresidenan Banten di Serang. Rakyat Cilegon ingin membebaskan
diri dari penindasan penjajahan Belanda. Puncak perlawanan rakyat Cilegon
kepada Kolonial Belanda yang dipimpin oleh KH. Wasyid yang dikenal dengan
pemberontakan tepatnya pada tanggal 9
Juli 1888, mengilhami rakyat Cilegon yang ingin membebaskan diri dari
penindasan penjajah dan melepaskan diri dari kelaparan akibat tanam paksa pada
masa itu.
Pada masa 1924, di Kewedanaan Cilegon telah ada perguruan pendidikan yang berbasis Islam yaitu perguruan Al-Khairiyah dan madrasah Al-Jauharotunnaqiyah Cibeber. Dari perguruan pendidikan tersebut melahirkan tokoh-tokoh pendidikan yang berbasis Islam di Cilegon. Pada masa kemerdekaan, dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia rakyat Cilegon telah menunjukan semangat juangnya. Jiwa patriotisme rakyat Cilegon dan Banten pada umumnya dizaman revolusi fisik mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 telah ditunjukan dan terkenal dengan Tentara Banten.
Masa
Orde Lama dan Orde Baru
Memasuki era 1962, di
Clegon berdiri pabrik baja Trikora yang merupakan babak baru bagi era industri
wilayah Cilegon. Industri baja Trikora berkembang pesat setelah keluar
Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 1970 tanggal 31 Agustus 1970 yang mengubah
pabrik baja Trikora menjadi pabrik baja PT. Krakatau Steel Cilegon berikut anak
perusahaannya.
Perkembangan industri yang pesat di Cilegon berdampak pula terhadap sektor lainnya seperti perdagangan, jasa, dan jumlah penduduk yang terus meningkat. Mata pencaharian penduduk Cilegon yang semula sebagian besar adalah petani berubah menjadi buruh, pedagang, dan lain sebagainya.
PT. Krakatau Steel
telah mendorong pembangunan dan perkembangan yang sangat pesat bagi wilayah
Cilegon, yang akhirnya mempengaruhi kondisi sosial budaya dan tata guna lahan.
Daerah persawahan dan perladagan menjadi daerah industri, perdagangan, jasa,
transportasi dan perumahan serta pariwisata. Keadaan tersebut menggambarkan Cilegon sebagai kota kecil yang memiliki fasilitas kota besar. Akibat daripada itu, sejalan dengan tuntutan budaya kota, maka dibutuhkan tuntutan kehidupan masyarakat kota serta memerlukan pembinaan dan pengaturan penyelenggaraan perkotaan.
Menurut Pasal 3 Peraturan Pemerintah No.40 tahu 1986, bahwa Kota Administratif Cilegon berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pemerintah Kabupaten Serang, baik dalam penyelenggaraan pemerintah maupun keuangan. Aspirasi yang bekembang dalam lingkup Kotif Cilegon disalurkan melalui wakil-wakil yang ditunjuk atau ditugaskan sebagai anggota DPRD tingkat II Kabupaten Serang.
Sebagai pusat pelayanan bagi wilayah Banten dan sekitarnya baik pelayanan jasa koleksi maupun distribusi, pertumbuhan masyarakat Cilegon sangat ditopang oleh adanya perkembangan industri dan perdagangan. Sebagai pusat pertumbuhan, Cilegon memberikan kontribusi multiplier effek terhadap hinterland-nya dalam mengoleksi hasil-hasil produksinya dan demikian pula sebaliknya, yaitu mendistribusikan hal-hal yang dibutuhkan daerah hinterland tersebut. Untuk melayani kebutuhan tersebut perlu aparat yang memadai setingkat dengan Daerah Tingkat II.
Dalam perkembangannya Kota Cilegon telah memperlihatkan kemajuan di berbagai bidang baik pembangunan fisik, sosial, dan ekonomi yang cukup pesat. Perkembangan ini tidak terlepas dari struktur kota yaitu sebagai pintu gerbang Jawa – Sumatera dan perkembangan Industri Strategis Nasional di Wilayah Cilegon yang diikuti perkembangan pusat perdagangan, jasa, industri, pariwisata, dan pemukiman. Oleh karena itu perlu adanya peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana di wilayah Cilegon.
Perkembangan dan kemajuan Kota Administratif Cilegon tersebut tidak saja memberikan dampak berupa kebutuhan peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai dukungan, kemampuan, dan potensi wilayah untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Dengan demikian untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan, serta pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu Kota Administratif Cilegon dibentuk Kota Madya daerah Tingkat II Cilegon.
Masa
Reformasi
Peluang yang diberikan
Undang-Undang No.22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah semakin memberikan
keleluasan bagi Kotamadya Cilegon (selanjutnya disebut Kota Cilegon) untuk
mewujudkan cita-cita masyarakat Kota Cilegon. Peluang tersebut semakin nyata
setelah institusi pemerintah di Kota Cilegon menjadi lengkap dengan
terbentuknya DPRD Kota Cilegon.
Dengan ditetapkannya dan disahkannya UU No. 15 tahun 1999 tanggal 27 April 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, status Kota Administratif Cilegon berubah menjadi Kotamadya Cilegon, dengan duet kepemimpinan Drs. H. Tb. Rifai Halir sebagai Pejabat Walikota Cilegon dan H. Zidan Rivai sebagai Ketua DPRD Cilegon.
Penduduk
dan Perekonomian
Dalam Kurun Waktu 15
Tahun Terakhir (1991-2005) Jumlah Penduduk Kota Cilegon Bertumbuh Sebesar
47,18% (Dari 228.230 Jiwa Tahun 1991 Menjadi 335.913 Jiwa Tahun 2005).
Perkembangan Jumlah Penduduk Kota Cilegon Pada Periode 2001-2005 Bergerak
Secara Rata-Rata 2,66% Per Tahun. Dengan jumlah penduduk yang tinggi membuat
Kota Cilegon menjadi kota terbesar ke-4 di Provinsi Banten. Masih Cukup
Tingginya Laju Pertumbuhan Penduduk Di Kota Cilegon Tersebut Terutama
Dipengaruhi Oleh Peristiwa Migrasi Masuk.
Jenis atau kegiatan pekerjaan yang banyak digeluti oleh Penduduk Kota Cilegon pada tahun 2005 adalah kegiatan Perdagangan, Hotel dan Restoran merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, yakni sebesar sejumlah 33.116 tenaga kerja. Selanjutnya Industri merupakan lapangan pekerjaan kedua yang banyak digeluti oleh penduduk, yakni sekitar 24,68 % atau sebesar 29.755 tenaga kerja.
Keberhasilan Pembangunan Bidang Perekonomian Dicerminkan Dari Perkembangan Indikator PDRB(Product Domestic Regional Bruto) Dan LPE(Laju Pertumbuhan Ekonomi), Yang Mengindikasikan Perbaikan, Penguatan Dan Kemapanan Daerah Dalam Penguatan Struktur Perekonomian Daerah. Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Cilegon Meningkat mencapai 3,8 Trilyun Pada Tahun 2006. Pada tahun 2009 PDRB Kota Cilegon mencapai Rp51 juta/kapita dan melebihi angka rata-rata pendapatan perkapita masyarakat Indonesia pada umumnya. Hal ini dikarenakan Kota Cilegon ditopang oleh sektor perindustrian berat yang bertumpu pada penggunaan teknologi dan kimia dan bukan berbasis pada industri manufaktur ringan.
Pada akhir tahun
2010, sebagai perusahaan pelat merah
yang berproduksi di Cilegon menggandeng perusahaan asal Korea Selatan, POSCO
untuk melaksanakan joint venture di Kawasan Industri Krakatau. Seiring dengan
bertambahnya investasi asing melalui penanaman modal langsung di Cilegon, telah
terjadi peningkatan perekonomian yang berarti dengan meningkatnya indikator
PDRB di Kota Cilegon.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Cilegon#Pemerintahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar